Gowa – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa menggelar sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa tingkat akhir Program Studi D-III Budidaya Tanaman Hortikultura, kegiatan ini berlangsung selama 3 hari (2-4 Juli 2024) bertempat di Aula Kampus 1 Polbangtan Gowa.
Kegiatan Sertifikasi Kompetensi dengan nama skema Fasilitator Pertanian Organik diikuti oleh 52 orang peserta level fasilitator dengan tahapan Konsultasi Pra Asesmen, Tes Tulis, Praktek Unjuk Kerja serta Tes Lisan.
Aminuddin Saade selaku Kepala TUK (Tempat Uji Kompetensi) mengatakan sertifikasi kompetensi ini suatu bagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum dan dengan keberadaan sertifikasi ini mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
“Dengan keberadaan sertifikasi kompetensi ini maka diharapkan mahasiswa akan mendapatkan SKPI yang artinya akan berdampak positif dan semakin kompetitif dalam dunia usaha dan industri khususnya bidang pertanian”, ucap Aminuddin.
Mufidah Muis selaku Wakil Direktur II Polbangtan Gowa membuka secara resmi kegiatan ini. Mufidah mengatakan bahwasanya kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan dan meningkatkan daya saing mahasiswa.
“Sertifikasi profesi ini merupakan alat ukur terhadap kemampuan anda, keterampilan anda, dan sikap anda. Dengan adanya sertifikasi ini akan diketahui bahwa anda memang memiliki semua itu. Hal-hal yang anda akan dapatkan melalui kegiatan ini selain kemampuan juga yang paling utama yaitu meningkatkan daya saing. Tujuan lain dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kepercayaan diri, dan mengembangkan diri”.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini diuji oleh 5 Asesor yang berasal dari instansi yang berbeda, yaitu: Jamaluddin Al Afghani dari BBPP Batangkaluku, Rachmad Yogi Samanta dari P4 S Yoganik Kab. Probolinggo Jatim, Jemi Robert Pattiwael dari SMKPP Prov. Maluku, Budianto dari Praktisi Pertanian Organik Jawa Timur, Sri Ayu Andayani dari Universitas Majalengka Jawa Barat, serta hadir pula Murniati yang merupakan perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian.
Diakhir, Jamaluddin Al Afghani selaku koordinator Asesor membacakan hasil keputusan dari pelaksanaan Uji Kompetensi yang dilakukan.
Setelah melewati beberapa tahap selama 3 hari, sebanyak 52 peserta dinyatakan kompeten dalam Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Bidang Fasilitator Pertanian Organik dan akan mendapatkan sertifikat sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa.