Gowa – Akhir-akhir ini, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi isu sosial yang sangat serius dan mendalam dampaknya. Tindakan ini tidak hanya melibatkan pelanggaran terhadap tubuh korban, tetapi juga terhadap martabat, hak asasi, dan kesejahteraan psikologis mereka. Biasanya, kekerasan ini terjadi di ruang privat atau yang seharusnya menjadi tempat yang aman, seperti rumah, sekolah, atau lingkungan kerja.
Hari ini, Jum’at (14/02/25) Polbangtan Gowa bersama Unit Binmas Polsek Bontomarannu mengadakan Penyuluhan tentang Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.
Penyuluhan ini diikuti oleh mahasiswa dan Pegawai Polbangtan Gowa, turut hadir pula Waka Polsek Bontomarannu yakni Iptu. Hj. Muhammad Syafar beserta staff.
Dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Ipda Muhammad Tahir mengatakan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan atau menyerang tubuh, dan atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis atau fisik termasuk yang menganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
Menurut Ipda Muhammad Tahir ada 2 bentuk kekerasan seksual.
“Bentuk kekerasan sosial yang pertama adalah kekerasan seksual kontak langsung seperti meraba bagian pribadi, pencabulan, dan pemerkosaan. Dan yang kedua kekerasan seksual tanpa kontak langsung seperti memperlihatkan gambar porno dan memperlihatkan kelamin” papar Ipda Tahir
Didepan para mahasiswa khususnya perempuan, Ipda Muhammad Tahir juga menyampaikan cara agar menghindari aksi kejahatan seksual.
“Beberapa cara untuk menghindari aksi kejahatan seksual yaitu: jangan memberikan kepercayaan penuh, membekali diri dengan pendidikan seksual, mempelajari ilmu bela diri, hindari obrolan berbau porno dan segera menghubungi pihak berwajib”.
Di sesi tanya jawab, seorang mahasiswa melontarkan pertanyannya, mengenai cara untuk meningkatkan kesadaran atau masyarakat untuk membantu korban kekerasan seksual untuk melaporkan ke pihak berwajib.
“Kampanyekan kesadaran melalui Medsos, lakukan diskusi atau seminar-seminar, perluas pengetahuan, dan membantu korban membuat sistem komunitas pelaporan,” ucap Ipda Muhammad Tahir.