International Standard Organization (ISO)

ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO). Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.

Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).

 Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.

Saat ini, Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa telah tersertifikasi ISO 21001:2018 tentang Sistem Organisasi Pendidikan, ISO 9001: 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan .

SERTIFIKASI ISO 9001:2015  – SISTEM MANAJEMEN MUTU

 

Sertifikasi ISO 9001 2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Serifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO. Ketika perusahaan telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001 2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagao persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional. Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, yaitu dimana perusahaan bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk-produk yang dihasilkan.

SERTIFIKASI ISO 21001:2018  – SISTEM ORGANISASI PENDIDIKAN

 

Standar ISO 21001:2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015. Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. Standar ISO 21001 memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik. Selain itu, standar ini membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat.  Persyaratan standar ISO 21001:2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga yang berbasis kurikulum baik formal maupun informal. Mulai dari lembaga kursus dan pelatihan dengan metode tatap muka langsung hingga pembelajaran jarak jauh secara daring.

SERTIFIKASI ISO 370001:2016  – SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

 

ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dirancang untuk membantu organisasi dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. SMAP menentukan serangkaian langkah serta persyaratan dalam bentuk informasi terdokumentasi (based on evidence) yang harus diterapkan oleh organisasi untuk mengidentifikasikan, me-monitoring, menangani serta mengendalikan risiko-risiko gratifikasi, korupsi dan penyuapan. Hal ini dapat disesuaikan dengan ukuran organisasi serta risiko penyuapan yang dihadapi.

Live Chat
Terima kasih telah menghubungi Humas Polbangtan Gowa. Silahkan klik "Live Chat" untuk terhubung dengan admin kami 😊