GORONTALO – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berupaya meningkatan kompetensi Penyuluh bidang pertanian melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi..
Hal tersebut karena menurut SYL, Penyuluh merupakan garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian yang berdaya saing.
“Bagaimanakah pertanian itu bisa baik? Salah satu penentu utamanya adalah penyuluh. Kalian itu penting banget,” ujar SYL.
Mentan menyebutkan bahwa penyuluh pertanian itu adalah Kopassus-nya, tim khususnya, penembak jitunya Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan kepada presiden, SYL selalu menyampaikan hal tersebut. “Jadi, penyuluh itu tidak main-main,” tegasnya.
Salah satu upaya Kementan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas penyuluh pertanian diadakannya program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan oleh Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan).
Melalui program RPL, Kementan menawarkan kesempatan percepatan peningkatan jenjang pendidikan bagi seluruh penyuluh pertanian.
Program ini merupakan pendidikan lanjutan yang diberikan kepada Penyuluh yang memiliki pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mengenyam bangku perkuliahan melalui mekanisme RPL.
Penyuluh yang berhak mengikuti Program RPL adalah mereka yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dan/atau pengalaman kerja untuk kemudian dikonversi menjadi satuan kredit semester. Pemberlakukan konversi ini memberikan keuntungan karena dapat mempercepat waktu tempuh pendidikan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan
“Sistem pembelajarannya pun tetap memakai satuan kredit semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah, yang diperoleh melalui pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi,” jelasnya.
Dalam rangka menyukseskan program RPL, Direktur Polbangtan Gowa didampingi oleh Ketua Tim Pengelola Program RPL melakukan rangkaian monitoring sekaligus evaluasi di Provinsi Gorontalo pada Jum’at 22 Juli 2022.
Di Gorontalo Tim Monev berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian setempat, serta melakukan pertemuan langsung bersama para penyuluh dan mahasiswa RPL Polbangtan Gowa yang sementara menempuh pendidikan RPL.
Dalam pertemuan dengan penyuluh dan 11 mahasiswa RPL asal Provinsi Gorontalo, Direktur Polbangtan Gowa Syaifuddin memotivasi untuk selalu semangat dalam menempuh pendidikan. Program yang digagas BPPSDMP Kementan ini merupakan kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan dengan baik.
Pemberlakukan konversi pada program RPL memberikan keuntungan karena dapat mempercepat waktu tempuh pendidikan, sebab normalnya untuk menyelesaikan pendidikan diploma 4, mahasiswa harus menempuh 8 Semester namun, dengan program RPL ini hanya perlu menempuh minimal 2 semester dan maksimal 4 semester hingga mendapat gelar Sarjana Terapan.
Dihadapan para penyuluh, Syaifuddin juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan Program Strategis Pembangunan Pertanian saat ini, diantaranya tentang Antisipasi Krisis Pangan Global (diversifikasi pangan), Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penerapan smart farming. Selain itu, disampaikan pula Program utama BPPSDMP perekrutan 2,5 juta petani milenial melalui Program IFAD (YESS).
Pada kesempatan yang sama, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Ramdhan Pade berterima kasih kepada Polbangtan Gowa yang telah memfasilitasi para penyuluh PPPK melanjutkan pendidikannya, namun ia mempertanyakan payung hukum tentang Program RPL guna pengurusan izin belajar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengelola Program RPL Tandi Balla menyampaikan bahwa saat ini dua acuan payung hukum program RPL yaitu Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau dan keputusan Menteri Pertanian nomor 55/Kpts/SM.220/I/07/2021 tentang pedoman penyelenggaraan program percepatan peningkatan kualifikasi pendidikan melalui rekognisi pembelajaran lampau pada lembaga pendidikan tinggi vokasi lingkup Kementan.