Gowa – Setelah sebelumnya sukses di jurusan peternakan, baru-baru ini, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa kembali melaksanakan kegiatan “Sertifikasi Kompetensi Pertanian Organik” dengan skema “Level Fasilitator Organik Tanaman” Bagi Mahasiswa Program Studi D-IV Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan.
Sertifikasi kompetensi tersebut diikuti 71 orang mahasiswa tk. IV Prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (7-9 Juni) tersebut berlangsung di Kampus I Polbangtan Gowa. Serangkaian kegiatan sertifikasi berupa bimbingan teknis, ujian tertulis, ujian lisan, dan ujian di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 7 orang asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pertanian di beberapa instansi. Seperti Jamaluddin Al Afghani dari BBPP Batangkaluku, Rachmad Yogi Samanta dari P4S Yoganik Kab.Probolinggo Jawa Timur, Ferdianto Budi dan Budianto dari Polbangtan Malang, Diane Marlin Yenie Matulessy dari UPTD SPP Prov. Maluku, Neni Musyarofah dari Polbangtan Bogor, dan Sri Ayu Andayani dari Universitas Majalengka Jawa Barat.
Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa, Detia Tri Yunandar secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dia mengatakan dengan mengikuti sertifikasi kompetensi ini mahasiswa nantinya akan mendapat sertifikat dan link untuk terjun ke dunia kerja.
“Kami merasa senang dengan kehadiran bapak/ibu karena tentunya kehadiran bapak/ibu menjadi keinginan dan harapan kami bisa terwujud, agar lulusan Polbangtan tidak hanya memiliki ijazah, namun memiliki pengakuan formal dalam bentuk sertifikasi kompetensi. Tentu ini merupakan link mereka setelah lulus untuk bisa terjun di dunia kerja, baik sebagai tenaga kerja sektor pertanian maupun sebagai entrepreneur”.
Terakhir, Detia memberikan pesan kepada seluruh peserta atau mahasiswa untuk menjaga Kesehatannya agar dapat mengikuti seluruh proses sertifikasi ini dengan baik.
Menurut koordinator pelaksana kegiatan, Aminuddin Saade kegiatan sertifikasi tersebut akan berdampak positif kepada mahasiswa karena akan mendapatkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).
“Sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa merupakan suatu bagian tidak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri, dengan keberadaan sertifikasi kompetensi ini maka mahasiswa dan alumni akan mendapatkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). Yang artinya akan berdampak positif, dan semakin kompetitif dalam dunia usaha dan industri khususnya bidang pertanian”.
Di akhir kegiatan, asesor mengumumkan bahwa seluruh peserta dinyatakan kompeten dan lulus mengikuti ujian sertifikasi kompetensi pertanian organik level fasilitator.