Kasus judi online yang menyebar di berbagai kalangan dan kelompok Masyarakat ternyata juga telah menjangkiti para ASN baik di daerah maupun pusat. Baru-baru ini ramai di media social misalnya kasus pembakaran seorang istri polisi kepada suaminya disebabkan judi online.
Maka atas arahan langsung Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas akan menyiapkan sanksi tegas bagi para aparatur sipil negara yang terlibat judi online.
Menindaklanjuti hal tersebut Polbangtan Gowa sebagai sebuah unit teknis BPPSDMP Kementerian Pertanian juga langsung melakukan tindakan penertiban. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Umum Tanti Sulistyoningsih saat memberikan arahan pada pelaksanaan upacara Hari kesadaran Nasional di Polbangtan Gowa (17/07)
“Kami mohon kesadarannya kepada semua pegawai untuk tidak terlibat judi online. Dan bagi yang terlibat mohon segera untuk melapor ke bagian kepegawaian sebelum kami berikan sanksi kepegawaian” ujar Tanti.
Menurutnya dalam waktu dekat Polbangtan Gowa akan memeriksa HP semua pegawai dan memberikan sanksi kepegawaian jika ada ASN Polbangtan Gowa yang masih nekat terlibat judi online.