Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian telah mengumumkan hasil pemeringkatan keterbukaan informasi public lingkup Kementerian Pertanian tahun 2023.
Polbangtan Gowa Tengah berbangga karena lulus penilaian tahap pertama dan mendapatkan peringkat 6 dari seluruh unit eselon II Kementan dengan nilai 95,5 serta predikat informatif.
Sebelumnya pada tahap pertama, Polbangtan Gowa mengikuti penilaian melalui formulir self-assessment questionnaire (SAQ) dan situs website yang dilakukan oleh tim verifikator Pusat yang diikuti 120 PPID UK/UPT lingkup Kementan.
Selanjutnya, dari hasil penilaian tahap pertama tersebut, pada 14 November 2023 lalu, Polbangtan Gowa melaju ke tahap penilaian kedua berupa visitasi dan wawancara.
Proses visitasi dan wawancara dilakukan untuk memvalidasi pengelolaan dan pelayanan informasi public serta menggali lebih dalam pemahaman UPT terkait komitmen dan implementasi keterbukaan informasi public di Polbangtan Gowa.
Tim visitasi yang menilai di Polbangtan Gowa berjumlah dua orang yang terdiri dari 1 orang dari PPID Utama dan satu lagi penilai dari Lembaga independen. Beberapa lokasi yang dikunjungi diantaranya Konter layanan PPID, klinik, IBT, TIK, rambu-rambu lokasi titik kumpul, UPPM, BAAKA dan perpustakaan.
Setelah visitasi lokasi kemudian dilakukan wawancara. Proses Wawancara dilakukan di ruang Direktur Polbangtan Gowa yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta tim PPID Polbangtan Gowa.
Pada saat wawancara Tim Juri banyak menggali mengenai komitmen dan pemahaman pimpinan atas UU Nomor 14 Tahun 2008 serta PERKI Nomor 1 Tahun 2021 dan implementasi keterbukaan informasi publik di Polbangtan Gowa.
Setelah penilaian tahap kedua tersebut pada Desember nanti akan diumumkan pemenangnya. Mudah-mudahan Polbangtan Gowa mendapatkan hasil yang terbaik. Amin.