Beranda » Tugas & Fungsi

Tugas & Fungsi

Tugas pokok Polbangtan yaitu menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pertanian

Dalam melaksanakan tujuan, Polbangtan menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana, program, anggaran, dan kerja sama pendidikan;
  2. Pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi pertanian;
  3. Pelaksanaan penelitian terapan bidang pertanian;
  4. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Pengelolaan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni;
  6. Pengelolaan administrasi umum;
  7. Pengelolaan teaching factory/teaching farm, teknologi
    informasi dan komunikasi, perpustakaan, asrama;
  8. Pembinaan Sivitas Akademika dan hubungan dengan lingkungan;
  9. Pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
  10. Pelaksanaan sistem pengawasan internal; dan
  11. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
Live Chat
Terima kasih telah menghubungi Humas Polbangtan Gowa. Silahkan klik "Live Chat" untuk terhubung dengan admin kami 😊