GOWA – Mewujudkan pertanian maju, mandiri dan modern saat ini menjadi tujuan utama pembangunan pertanian. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak pernah berhenti berupaya memaksimalkan peran vokasi pertanian untuk menyiapkan SDM yang unggul dan kompeten.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam berbagai kesempatan berulang kali menyatakan bahwa SDM unggul dan berkualitas merupakan kunci keberhasilan pembangunan pertanian Indonesia.
“SDM menjadi kunci penting dalam pembangunan pertanian untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman. Bukan hanya sekedar unggul dan berkualitas, tapi juga harus adaptif, profesional, dan berpikir kreatif,” ujar Mentan Syahrul.
Setelah sebelumnya melakukan uji kompetensi profesi terhadap mahasiswa tingkat akhir jurusan peternakan, Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa, bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Nasional dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kembali menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa tingkat akhir jurusan pertanian.
Uji kompetensi dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 1-3 agustus 2022 di kampus Polbangtan Gowa dan menghadirkan pemateri dan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Hal tersebut dilakukan atas arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, untuk terus meningkatkan kualitas SDM pertanian melalui proses uji kompetensi dan sertifikasi.
“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji kompetensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan standar khusus,” ujar Dedi.
Sertifikasi kompetensi profesi di Kampus Polbangtan Gowa dilakukan pada dua skema yaitu Fasilitator untuk mahasiswa DIV jurusan penyuluhan pertanian berkelanjutan dan pembudidaya tanaman hortikultura untuk D3 jurusan budidaya tanaman hortikultura. Adapun total Jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi profesi tersebut sekitar 157 orang mahasiswa.
Eko Murnianto salah satu asesor yang juga dosen universitas Trunojoyo Madura menyebutkan bahwa ada 3 Kegiatan utama dalam proses assessment, meliputi; pra asesmen (pengisian form permohonan asesmen dan asesmen mandiri), proses asesmen (verifikasi barbuk dan ujian tulis, wawancara dan unjuk kerja), dan keputusan asesmen.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini menurut Eko adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemandirian mahasiswa dalam melaksanakan tugasnya serta dapat memastikan dan memelihara kompetensi melalui proses pembelajaran, baik formal maupun non formal.
Output utama dari proses assessment ini adalah berupa sertifikat profesi. Sertifikat tersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa telah diakui memiliki keahlian khusus sesuai dengan skema profesi yang diujikan.
Namun demikian sertifikat yang digunakan sebagai pendamping ijazah tersebut bukan hanya digunakan untuk kebutuhan mahasiswa sebagai job seeker, ia juga sebagai bekal ilmu dan pengakuan kecakapan bagi mereka yang berkeinginan untuk menjadi pengusaha tani milenial atau yang dikenal dengan job creator.
Direktur Polbangtan Gowa Syaifuddin mengharapkan melalui pelatihan ini, dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi mahasiswa untuk pengembagan karir profesinya dimasa yang akan dating.
“Sehingga setelah lulus mahasiswa tidak hanya memiliki ijazah, namun disertai dengan sertifikat kompetensi. Hal ini akan sangat berguna bagi mereka ketika terjun di dunia kerja. Baik itu menjadi job seeker maupun menjadi job creator” ujar Syaifuddin.